Blok Pemakaian dan Tarif Air Minimum Per M3; 0-3 M3 >3-10 M3 >10-20 M3 >20 M3 Rp Rp Rp Rp; 1. Kelompok I: a. Tempat ibadah: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: b. Hidran: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: c. Asrama Badan Sosial: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: d. Rumah Yatim Piatu: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: e
Untuk penentuan tarif beban tetap air sendiri di setiap daerah berbeda-beda, contohnya seperti di kawasan DKI Jakarta, tarif beban tetap air untuk kelompok 2A3 dikenakan biaya 0-10 m3 = Rp. 4.900, 11-20 m3 = Rp. 6.000 dan 20 m3= Rp. 7.450. Cek Juga : Daftar Tarif Listrik per KWH Terbaru 2023. Cara Menghitung Tarif PDAM
Baca: Ini Harapan Warga Kepada PDAM Tirtanadi. Baca: Kenaikan Tarif Air PDAM Tirtanadi Tidak Memberatkan Pelanggan. Ia menjelaskan harga air per liter dipengaruhi oleh luas bangunan rumah tangga (RT), seperti halnya RT1 dengan luas 0- 36 m2, RT2 luas 36- 54, dan seterusnya. "RT 1 itu Rp 1,30 per liter kalau sudah RT 6 sudah Rp 4,81 per liter.
11-20 m3 = 3.800; 21-30 m3 = 6.000 *Tarif (harga air PDAM per kubik) di atas ditentukan sesuai Peraturan Walikota No.270/2013, besarannya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan peraturan pemerintah. Tidak cuma golongan, harga per kubik air PDAM setiap daerah juga berbeda-beda.
2. Hitunglah Tarif Air PDAM secara Manual Setelah mengetahui golongan tarif air di rumah Anda, lanjutkan dengan menghitung tarif air yang harus dibayar setiap bulannya. Ambil rata-rata pemakaian air per bulannya di rumah Anda adalah 20 meter kubik. Lalu, harga air per meter kubiknya adalah Rp5.000,00.
Sebagai contoh, mari kita asumsikan konsumsi air mencapai 30 m3 per bulannya dan tarif yang dibebankan Golongan Rumah Tangga 2A3 untuk daerah Bandung. Maka cara menghitung tarif PDAM tersebut adalah… 30 x Rp10.700 = Rp321.000. Nominal tersebut hanya untuk tarif konsumsi saja, belum termasuk biaya administrasi dan pemeliharaan meteran air per
iUQ2.
harga air pdam per m3